Perdagangan Internasional dan
Pemasaran Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Secara
umum pengertian perdagangan internasional yaitu proses penukaran
barang antar Negara yang dilandasi dengan kesepakatan bersama dikarenakan Negara
tersebut belum mampu memproduksi bararang untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Pemasaran Internasional adalah
kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan
proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara. Pasar internasional adalah pasar
yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional
melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran
di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
Hambatan yang Terjadi Dalam
Perdagangan Internasional
a) Hambatan Tarif
Tarif adalah
pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas
kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
· Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap
barang yang diangkut menuju negara lain.
· Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang
melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan
merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
· Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang
masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah
merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
·Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk
membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk
di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b) Hambatan Quota
Kuota adalah
pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara
Internasional. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam
negeri dan Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang
diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi
beberapa bagian, antara lain :
·Absolute atau Unilateral Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan
untuk negara sepihak, tidak melalui persetujuan dengan negara lain.
·Negotiated atau Bilateral Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya
ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
·Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang
dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka
tarifnya akan menjadi lebih mahal.
·Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpit
pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang.
c)
Hambatan
Dumping
Politik
Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari
harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat
untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
· Barang-barang yang diminati oeh
negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
·Berebut pasaran Luar negeri.
·Memperkenalkan suatu produk dalam
negri ke negara lain.
d)
Hambatan
Embargo
Embargo adalah
pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya
digunakan dalam perniagaan dan politik internasional
Embargo dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk
mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan
internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari
embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut
menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai
hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan.
Salah satu contoh embargo adalah yang pernah diterapkan Amerika
Serikat terhadap Indonesia dari
tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer
akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor
Timur.
Alasan
Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan Di Indonesia
Banyak alasan yang mendorong
pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan
pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih
menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan
dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi
berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran. Tarif
dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih
dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih
dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara
berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum
dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat
bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah
tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu
negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor
sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut.
Tarif
dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah
dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di
dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen,
karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri
dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu
industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga
dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran
pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah
kebijaksanaan tarif dan quota ini.
Adapun
dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara )
digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan
harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri
(pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya,
namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan
penjualan yang sangat besar.
Pertumbuhan
Penduduk Menjadi Salah Satu Permasalahan Dalam Pembangunan Ekonomi Negara Berkembang
karena pada negara
berkembang pertumbuhan penduduk memberikan dampak yang menghambat pembangunan
ekonomi karena kondisi yang berlaku yakni dimana jumlah penduduk cukup besar tetapi
kualitas hidupnya (kemakmurannya) masih rendah termasuk di negara Indonesia. Penduduk
yang berkualitas (produktif) merupakan potensi atau kekuatan pembangunan sedangkan
penduduk dengan kualitas rendah (non produktif) merupakan beban pembangunan.
Pertumbuhan penduduk bagi suatu negara dapat menjadi kekuatan sekaligus beban, Ini
tergantung bagaimana kualitas penduduknya.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah
proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan
menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi
dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat.
Sifat-Sifat
Pertumbuhan Ekonomi
1)
Suatu proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu
proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara
terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak
sengaja).
2) Usaha
untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Dikatakan terjadi pembangunan
ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan
pendapatan kenaikan per kapita itu merupakan cerminan terjadinya
kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3) Kenaikan
pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita secara
rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti
bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus,
tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu
besar.
4) Kenaikan
pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau
kelembagaan.
Dikatakan terjadi pembangunan
ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan
pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi.
Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan dengan menggunakan
tenaga hewan, sekarang berganti meggunkan traktor.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
1) Faktor
Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses
pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia
merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses
pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek
pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses
pembangunan dengan membangun infrastruktur di daerah-daerah.
2) Faktor
Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang
bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya.
Namun, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan
ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam
mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud
dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan
dan kekayaan laut.
3) Faktor
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan,
pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh
mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas
serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya
berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4) Faktor
Budaya
Faktor budaya memberikan dampak
tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat
berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat
juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya
sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya
yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois,
boros, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan sebagainya.
5) Sumber
Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia
untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa
barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan
ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
( 22 April 2019 )
http://bospengertian.com/perdagangan-internasional/
( 22 April 2019 )
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran_internasional
( 22 April 2019 )
https://id.wikipedia.org/wiki/Embargo
( 22 April 2019 ) http://lailamaharani.blogspot.com/2011/05/hambatan-perdagangan-di-indonesia.html (22 April 2019)
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi
( 22 April 2019 )
http://mulyanahariya.blogspot.com/2015/05/pertumbuhan-ekonomi.html
( 22 April 2019 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar