Produktivitas dan Analisis
Laporan Keuangan Koperasi
PRODUKTIVITAS
Produktivitas
koperasi adalah ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana
untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihat dari
tingkat efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal.
Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi.
Pertumbuhan koperasi seperti peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan
pendapatan, peningkatan volume transaksi serta partisipasi anggota.
Tingkat
produktivitas pada koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil
kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya
diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi produktivitas koperasi.
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), dan jika (O>1) maka koperasi disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini diketahui
bahwa PPK > 1 maka koperasi ini
dikatakan produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat
rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai
berukut:
Rentabilitas
= S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap
Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-.
Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan
baik kea rah yang meningkat.
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
berisi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil usaha
(income statement)
(3) Laporan arus kas (cash
flow)
(4) Catatan atas laporan
keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan
bersih sbg laporan keuangan tambahan
Ø Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Ø Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
SUMBER :