Peran
Koperasi dalam Perekonomian Indonesia dan Fungsinya
Koperasi ini bisa diartikan
sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki
tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang
sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada
musyawarah dan mufakat.
Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi
memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Karena itu, dengan keanggotaan
yang bersifat sukarela dan terbuka, sebuah koperasi bisa menciptakan keadilan
bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum.
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Keberadaan koperasi di Indonesia
memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya,
salah satunya untuk membangun perekonomian. Berikut adalah beberapa peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia yaitu:
1. Mengembangkan Kegiatan Usaha Masyarakat
Contohnya, koperasi yang
bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh
petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani bisa membeli
kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah. Karena
itu, kegiatan usaha pertanian tersebut bisa menjadi lebih baik dan meningkat.
2. Meningkatkan Pendapatan Anggota
Kalau kamu menjadi anggota
koperasi, kamu bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi
sehingga kamu mendapatkan keuntungan. Hal ini karena semakin besar jasa seorang
anggota terhadap koperasi, maka semakin besar pula penghasilan yang diperoleh
anggota itu.
3. Mengurangi Tingkat Pengangguran
Kehadiran koperasi di Indonesia
diharapkan bisa menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan
adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya. Setiap
orang juga bisa belajar mengelola keuangan dan mendapatkan penghasilan setiap
bulan dari pengelolaan koperasi ini. Pada dasarnya, koperasi bisa memberi
kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia.
4. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Kegiatan koperasi bisa
meningkatkan penghasilan para anggota koperasi. Ini berarti peran koperasi bisa
meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi,
kemungkinan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam, dan
sebagai alat perjuangan ekonomi untuk bisa bersaing dengan badan usaha lainnya.
5. Turut Mencerdaskan Bangsa
Usaha koperasi bukan hanya
kegiatan di bidang material atau jasa saja , tetapi juga mengadakan
kegiatan pendidikan terhadap para anggotanya. Pendidikan tersebut antara lain
diberikan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta manajemen bisnis dan
keuangan. Dengan begitu, peran koperasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
juga sudah sangat terbukti dengan mengamalkan pengetahuan kepada anggota dan
masyarakat sekitar.
6. Membangun Tatanan Perekonomian Nasional
Koperasi sebagai salah satu urat
nadi perekonomian bangsa dan dikembangakan oleh pemerintah, perlu dikembangkan
bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti juga
bisa memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan mampu memberdayakan
perekonomian nasional.
Fungsi Koperasi di Masyarakat
Berdasarkan UU No.25 tahun 1992
tentang perkoperasian, ada beberapa fungsi koperasi bagi masyarakat dan negara,
yaitu :
1. Meningkatkan Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya. Untuk nantinya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Meningkatkan Kualitas Hidup
Koperasi berperan secara aktif
dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat di
sekitarnya yang membutuhkan.
3. Ketahanan Perekonomian Nasional
Koperasi bisa memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional,
dengan koperasi sebagai guru utamanya.
4. Berasaskan Kekeluargaan
Salah satu fungsi koperasi yaitu
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jenis-jenis Koperasi
Ada tiga jenis koperasi yang ada di Indonesia, dan dibagi menurut tujuan dan bentuknya :1. Koperasi Produksi
Koperasi produksi yaitu koperasi
yang memiliki kegiatan dalam hal penampungan barang untuk bisa diproduksi
kembali. Barang yang disediakan di dalam koperasi produksi adalah barang-barang
yang dihasilkan atau diproduksi oleh para anggotanya.
Contoh barang yang disediakan di
koperasi produksi adalah tempe dan tahu, hasil kerajinan, maupun susu asli.
Nah, contoh dari koperasi produksi misalnya koperasi susu kotak, maupun
koperasi hasil kerajinan seperti tas dari anyaman atau pakaian hasil jahitan
sendiri yang ditawarkan dengan harga yang terjangkau.
2. Koperasi Konsumsi
Sesuai dengan namanya, koperasi
ini bertujuan untuk menyediakan barang-barang konsumsi dengan harga yang
relatif murah bagi anggotanya, dan pastinya dengan kualitas yang tidak kalah
saing.
Laba yang diperoleh atau dari
Sisa Hasil Usaha (SHU)-nya akan dibagikan ke anggota berdasarkan jumlah
pembelian dari setiap anggotanya. Contohnya adalah KPRI (Koperasi Pegawai
Republik Indonesia) yang sudah terjamin dan diakui dalam mensejahterakan dan
menguntungakan para anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam ini juga
bisa disebut dengan koperasi kredit. Hampir sama seperti bank atau tabungan,
tujuan koperasi ini untuk menyediakan uang bagi para anggota, untuk berbagai
keperluan mendadak.
Saat ini banyak koperasi kredit
yang tengah berkembang di Indonesia, karena memang keberadaannya sangat
dibutuhkan oleh orang Indonesia. Kamu juga bisa menabung dan mengambil hasil
tabungan kamu dengan aman dan nyaman di koperasi jenis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar