Forum
Pentingnya mempelajari hukum
ekonomi, karena dengan kita mempelajarinya akan mendapatkan wawasan tentang
hubungan antara hukum dengan ekonomi, peran dan fungsi hukum dalam menunjang
sistem dan struktur perekonomian nasional suatu negara, serta mendapatkan
pemahaman tentang aspek-aspek ilmu ekonomi yang relevan bagi kajian hukum,
terutama yang mengandung persinggungan antara ilmu hukum dan ilmu ekonomi. Selain
itu dalam mempelajari hukum ekonomi akan ada banyak peraturan-peraturan yang
dapat kita jadikan sebagai acuan atau landasan dalam pengambilan keputusan,
dengan adanya hukum dalam bidang ekonomi kegiatan perekonomian dapat menjadi
lebih teratur , berjalan dengan lancar karena semua sudah tertata rapih dengan
adanya hukum dalam bidang ekonomi.
Contoh
kasus hukum dalam ekonomi
Aspek
Hukum Dalam Ekonomi Indonesia Dan Pelaksanaannya Dalam Otonomi Daerah
Sejarah
perekonomian dunia, memperlihatkan bahwa banyak permasalahan yang mendesak di
dunia karena masalah ekonomi. Contohnya pada tahun 1930 dunia mengalami masalah
pengangguran di kalangan tenaga kerja dan sumber daya lainnya, begitu juga
tahun 1940 dunia mengalami masalah merealokasikan sumber daya yang langka
dengan cepat antara kebutuhan perang dengan kebutuhan sipil. Tahun 1950 terjadi
masalah inflasi, tahun 1960 terjadi kemunduran pertumbuhan ekonomi, tahun 1970
dan awal tahun 1980 terjadi kasus biaya energi yang meningkat (harga minyak
yang meningkat sepuluh kali dibandingkan dekade sebelumnya) (Lipsey, et. al.
1991), memasuki akhir tahun 2008 sampai dengan saat ini krisis finansial global
yang dimulai di Amerika Serikat sejak 2007 yang dipicu macetnya kredit
perumahan (subprime mortgage) juga telah menimbulkan permasalahan yang
mendunia. Dampak yang dirasakan Indonesia antara lain karena perekonomian dunia melemah
sehingga pasar ekspor bagi produk Indonesia menjadi sangat menurun, nilai tukar
rupiah terdepresiasi sehingga hutang luar negeri pemerintah maupun swasta
menjadi beban yang cukup berat. Sejarah Indonesia dalam kurun waktu yang
panjang sebagai negara jajahan bangsa asing karena alasan ekonomi bahwa
Indonesia merupakan sumber hasil bumi yang sangat penting bagi dunia juga
mempelihatkan bahwa masalah ekonomi adalah masalah yang penting bagi suatu
negara.
Dari
uraian diatas, kita dapat melihat bahwa persoalan-persoalan ekonomi selalu
muncul dari penggunaan sumberdaya yang langka untuk memuaskan keinginan manusia
yang tak terbatas dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya. Akibat
kelangkaan, maka terjadi perebutan untuk menguasai sumberdaya yang langka
tersebut. Perebutan menjadi penguasa atas sumber daya yang langka bisa
menimbulkan persengketaan antar pelaku ekonomi bahkan bisa memicu perang baik
antar daerah maupun antar negara.Permasalahan ekonomi ini perlu diatur agar pemanfaatan
sumber daya yang terbatas dapat berjalan dengan baik dengan prinsip – prinsip
keadilan. Hukum ekonomi merupakan salah satu alat untuk mengatasi berbagi
persoalan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar